Terbaru, Selebgram Nur Utami Jadi Tersangka Kasus Bos Narkoba Ferdy Pratama
- intipseleb
Cianjur –Selebgram Nur Utami menjadi sorotan usai menjadi tersangka baru kasus pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Ternyata dia sudah mengetahui sejak lama bahwa suaminya adalah pengedar sabu.
Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Selebgram Makassar
Polisi mengungkap, Nur Utami, salah satu orang ternama di Makassar, rupanya mengetahui suaminya yang berinisial S merupakan pengedar narkoba besar di kawasan timur Indonesia.
Mereka bahkan bertemu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan menikah.
"Tersangka NU ini sudah kenal sejak awal sebelum menikah dengan S , itu mereka sudah saling mengenal. Jadi, mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," kata Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari VIVA.
Selain itu, S juga ditangkap karena kasus narkoba. Saat itulah Nur Utami bertemu S dan mengetahui bahwa S adalah pengedar narkoba.
"Sebelumnya S ini pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," jelas Jayadi.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seperti diketahui, Nur Utami menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pidana pokok jaringan narkoba Fredy Pratama. Berdasarkan hasil autopsi, sebagian harta benda Nur disita.
Diantaranya tas mewah merk LV dan Hermes, Toyota Alphard dan Honda HRV. Nilai totalnya Rp 7 miliar.
Hingga kini, Bareskrim sedang berupaya secara aktif untuk membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Operasi ini dikenal dengan sebutan 'Escobar' sebagai kode operasi rahasia.
Sejak dimulainya operasi ini pada bulan Mei 2023, sebanyak 39 individu telah berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya penindakan narkoba yang semakin intensif.
Selain itu, sejumlah besar barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu berhasil disita dalam operasi ini.
Salah satu pelaku utama jaringan narkoba yang dikuasai Fredy Pratama adalah tersangka S yang diduga bertanggung jawab atas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini polisi masih aktif menyelidiki keberadaan S dalam upaya memusnahkan jaringan besar narkoba tersebut.