Terungkap, Daftar Nama Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jakarta Selatan

Ilustrasi Seksual
Sumber :
  • Pixabay

CianjurRumah produksi film porno yang ada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu telah dibongkar polisi. Seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa itu dipanggil polisi untuk memberikan keterangan dalam penyidikan. 

Saipul Jamil Ditangkap di Jalur Busway, Deddy Corbuzier: Pak Polisi Tak Etis

Salah satu film yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut adalah “Birahi Muda” yang mana semua pemerannya dijadwalkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi hal tersebut. 

"Salah satu film yang dihasilkan rumah produksi tersebut, judul film dimaksud ('Birahi Muda'), semua pemerannya kami akan panggil," ujar Ade Safri Simanjuntak.

Ditangkap Polisi Saipul Jamil Diduga Narkoba, Begini Kronologinya

Setelah ditelusuri lebih jauh, salah satu pemeran dalam film tersebut adalah seorang perempuan yang dikenal dengan nama Meli 3gp. Panggilan terhadap para pemeran itu telah dilakukan sejak hari Selasa, 13 September 2023 lalu. 

Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut, termasuk Siskaeee. Hal ini dikonfirmasi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo. 

Nangis Pas Ditangkap Polisi, Saipul Jamil: Saya Pikir Dibegal

Mereka yang terdiri atas 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang dijadwalkan hadir pada Jumat, 15 September 2023, namun ternyata tidak hadir. Para pemeran wanita yang dimaksud adalah Siskaeee, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Lalu, pemeran pria BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

Ardian Utomo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihak berwajib yang akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Siskaeee dan para pemeran lain dalam produksi film tersebut. Pihak berwajib juga akan mengidentifikasi satu persatu dari film tersebut. 

Diketahui, pemilik dan kru dari rumah produksi film porno tersebut juga sudah dijadikan tersangka oleh pihak berwajib. Dia bersama timnya sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Bukan hanya itu, mereka juga diketahui telah meraih keuntungan sekitar Rp500 juta. 

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.