Kuasa Hukum Ari Wibowo Temukan Bukti Orang Ketiga, Ini Faktanya
Cianjur –Ricky menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh sejumlah bukti yang mendukung masalah orang ketiga.
Hal Ini dilakukan untuk mempermudah mulainya sidang gugat cerai.
"Sudah, kami sendiri sudah mendapat bukti makanya dalam gugatan adanya pihak ketiga. Kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugerah hingga 12 Juni mendatang.
Penundaan diputuskan karena pihak penggugat belum menyelesaikan berkas yang diberikan.
Menurut Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, pihaknya akan mempertimbangkan masalah orang ketiga sebagai bagian dari revisi gugatan cerai.
"Untuk pihak ketiga dari tergugat mungkin, kami lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian. Karena masih ada kesempatan mengubah gugatan, maka akan kami masukkan ke perubahan gugatan," kata Ricky Saragih pada Senin, 5 Juni 2023.