Proses Sidang, Virgoun Tak Mampu Berikan Bukti Medsos, Hanya Bawa Berkas Ini
Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:55 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Tegasnya, Kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, pihaknya menyerahkan setidaknya 15 bukti tertulis di sidang kali ini. Ia berharap, dengan bukti yang diserahkan pihaknya ini, proses perceraian bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga :
Smartphone Xiaomi 15 Ultra Ternyata Banyak Pilihan Varian Warna di Awal Bulan Januari 2025!
“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis. Dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.