Proses Sidang, Virgoun Tak Mampu Berikan Bukti Medsos, Hanya Bawa Berkas Ini

Virgoun dan Inara Rusli
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Cianjur – Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih terrus berjalan. Beberapa bukti sama sama diberikan oleh kedua belah pihak.

Modal Cekak Tapi Pengen Bisnis? 9 Produk Ini Bikin Mahasiswa Tajir Melintir

Diketahui, Pertemuan pengadilan mengenai perpisahan pernikahan antara Virgoun dan Inara Idola Rusli diadakan kembali di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, saat tengah hari.

Pada kesempatan ini, pihak Virgoun, sebagai pihak yang digugat, menyerahkan sekumpulan bukti yang telah diajukan kepada majelis hakim.

Mulai Hari dengan Kehangatan, Ini Bukti Rutin Minum Air Hangat Bikin Kulit Lebih Sehat dan Awet Muda!

Virgoun serta Inara nampaknya absen dalam di sidang perceraian tersebut. Baik pihak tersebut memiliki perwakilan hukum yang sama.

Hingga sekarang, Kris menyatakan bahwa timnya belum menyerahkan bukti tambahan yang berasal dari platform jejaring sosial.

Makan Enak, Tulang Sehat? Jangan Tertawa Dulu, Ini Buktinya! Tantangan 7 Hari Berbuah Plum!

Tak Ada Bukti Media Sosial

 

virgoun

Photo :
  • intipseleb

 

Walaupun demikian, ia tidak mengecualikan kemungkinan bahwa bukti dari platform sosial media akan disertakan nanti.

“Nggak ada, kita bukti medsos belum ada, mungkin tambahannya besok. Kita nggak ada bukti yang berkaitan dengan medsos kalau hari ini. Yang berkaitan dengan medsos mungkin bukti tambahan, tapi nggak signifikan kok, cuma sedikit,” terang Kris.

“Hari ini surat-surat yang ada hubungannya dengan keluarga aja. Paling seandainya ada (bukti dari media sosial) tambahan aja, lima,” imbuhnya.

Perihal proses cerai yang dianggap berlarut-larut oleh pihak Inara, menurut Kris, hal ini masih berjalan wajar. Baginya, proses masih sesuai dengan prosesur yang ada.

“Dan sebetulnya ini tidak lama, karena prosedurnya memang gugatan sesuai berita acara hukum yang berlaku. Awal itu administrasi, mediasi, jawaban, replik, duplik, bukti dari penggugat, sekarang (bukti) dari kami. Kan kalau dihitung masih make sense,” pungkas Kris. 

Disisi lain, menurut Kris, bukti tertulis yang disertakan pihaknya sekarang baru seputar dokumen biduk rumah tangga Virgoun dan Inara saja. Beberapa di antaranya disebutkan oleh Kris, misalnya, akta pernikahan hingga akra kelahiran.

“Bukti buktinya seperti akta pernikahan dan akta kelahiran, ya itu saja. Secara langsung sudah disampaikan. Bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian,” kata Kris.

Tegasnya, Kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, pihaknya menyerahkan setidaknya 15 bukti tertulis di sidang kali ini. Ia berharap, dengan bukti yang diserahkan pihaknya ini, proses perceraian bisa berjalan dengan lancar.

“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis. Dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.