Ini Hukum Islam Soal Oral Seks, Oklin Fia Jilat Es Krim Seperti Konten Dewasa
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:42 WIB
Sumber :
- intipseleb
2. Ketidaknyamanan dan Kecemasan
Praktik oral seks yang tidak diinginkan atau dilakukan tanpa persetujuan dapat menyebabkan ketidaknyamanan, kecemasan, dan trauma emosional pada salah satu atau kedua pasangan.
3. Kerusakan pada Hubungan
Jika praktik ini dilakukan tanpa persetujuan atau dalam keadaan yang tidak etis, hal ini dapat merusak hubungan antara suami dan istri. Ketidakcocokan pandangan mengenai praktik ini dapat menyebabkan konflik yang serius.