Resmi! Umi Pipik dan Marissya Icha Resmi Laporkan Oklin Fia Kasus Penistaan Agama
- antvklik
Cianjur –Nama Oklin Fia menjadi semakin terkenal karena konten jilat es krimnya yang dianggap tidak layak. Ia dianggap menghina agama dan menistakannya.
Marissya Icha dan Pipik Dian Irawati, juga dikenal sebagai Umi Pipik, baru-baru ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan selebgram dari Medan.
Marissya Icha mengumumkan hal itu melalui akun Instagram pribadinya. Icha mengatakan bahwa laporan itu dibuat atas permintaan banyak teman terdekatnya. karena konten Oklin Fia dianggap meresahkan dan tidak adil.
"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria," tulis Marissya Icha di Instagramnya, dilansir Kamis, 17 Agustus 2023.
Selain itu, Icha menyatakan bahwa bahan dalam jilat es krim yang dibuat oleh Oklin dianggap melanggar peraturan keasusilaan dan melecehkan agama Islam.
"Yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama," imbuhnya.
Tak hanya itu, Marissya Icha juga menyebut perbuatan Oklin Fia dianggap tak beradab dan berpotensi merusak moral bangsa. Untuk itu, perbuatan tersebut pantas untuk ditindaklanjuti.
"Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa, dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti," ungkapnya.
Icha dan Umi Pipik menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan pihak berwajib dengan bantuan kuasa hukumnya, seperti yang dilaporkan secara resmi kepada Oklin Fia, dengan dukungan dari rekan sesama muslim di sosial media.
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media," sambungnya.
"Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri," pungkas Marissya Icha.