Saipul Jamil Polisikan Dewi Perssik, Ini Alasannya

Saipul Jamil dan Dewi Perssik
Sumber :
  • VIVA.co.id

CianjurSaipul Jamil telah melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya  terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa (8/8/2023). Dia melaporkan sang biduan dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Striker Brasil Ungkap Impian Jadi Pemain Naturalisasi Indonesia: Apa Alasannya?

Diakuinya, Saipul Jamil membuat laporan itu karena memiliki dua alasan. Pertama, untuk membela diri atas tudingan Dewi Perssik yang menyebut dirinya pedofil dan pernah melakukan KDRT. Kedua, dia ingin kasusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Kalau kita diamkan orang seperti ini, takutnya diikuti oleh orang, ngata-ngatain orang tidak menyebut namanya dianggap benar. Saya minta penegak hukum tegas menindak orang ini," kata Saipul Jamil usai membuat laporan seperti dikutip VIVA Cianjur pada Rabu (9/8/2023).

3 Alasan Mengapa Shin Tae-yong Masih Aman di Timnas Indonesia Meski Gagal di Piala AFF

"Kalau ada tindakan tegas, insya Allah media sosial kita akan ramah," imbuhnya.

Dia mengungkapkan dirinya merasa sakit hati disebut pedofil oleh Dewi Perssik. Bahkan diakuinya, dia termasuk orang yang mengutuk tindakan pedofilia. 

Shin Tae-yong Tak Dipecat Meski Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini Alasannya

saipul jamil dan dewi perssik

Photo :
  • Istimewa

"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," kata Saipul Jamil.

Halaman Selanjutnya
img_title