Nikita Mirzani Tangkap Penghina Anaknya: Siapa Lagi yang Mau Nyusul?

Nikita mirzani
Sumber :
  • jagodangdut

Ketut Sumedena, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyampaikan hal ini.

BEBAS! Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Lepas dari Gugatan, Kenapa?

Selanjutnya, Indra Tarigan divonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda sebesar Rp250 juta, dengan kurungan penjara tambahan selama 6 bulan jika denda tidak dibayar.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketut Sumedena, saat Indra Tarigan ditangkap, dia sempat meminta waktu. Namun, karena Indra Tarigan merupakan buronan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkapnya.

Begini Aksi Bullying Geng Anak Vincet Rompies, Rambut Korban Dijambak Hingga Dicekik

Kasus ini berlarut-larut hingga akhirnya Nikita memutuskan untuk melaporkan Indra Tarigan pada tahun 2019.

Setelah dua tahun berlalu, kasus ini terus berlanjut. Laporan Nikita Mirzani diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Anak Vincent Rompies Tak Masuk Daftar Tersangka, Korban Bullying Geng Tai Stress

Namun, dalam proses banding, hukuman Indra diperberat menjadi 8 bulan penjara berdasarkan keterangan dari Nikita Mirzani.