Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Ditahan Usai Ejek Anaknya

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Cianjur – Indra Tarigan kini resmi ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Hal itu lantaran Indra Tarigan terbuksi melakukan tindak pidana.

Inspirasi Jualan Wonton Viral : Modal Sedikit Omzet Ratusan Rupiah

Mengetahui Indra Tarigan telah ditangkap, Nikita lantas mengucap syukur. Ia pun mengungkapkan kegembiraannya melalui postingan di Instagram.

Sambil mengunggah sebuah artikel yang berjudul ‘Indra Tarigan Akhirnya Ditahan karena Hujat Anak Nikita Mirzani’, artis sensasional Nikita Mirzani mengucap syukur atas kejadian tersebut.

Ide Jualan Puding Karamel Viral Dengan Modal Ekonomis Untung Berkali Lipat

 

Ide Bisnis Frozen Food : Sotong Viral dengan Omset 3 kali lipat Modal

 

“Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta,” tulis Nikita Mirzani dikutip pada Rabu, 5 Juli 2023.

Nikita kemudian menyebut bahwa Indra Tarigan telah ditahan dan akan menjalani hukuman lantaran membully anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.

“TERPIDANA INDRA TARIGAN sudah di tahan per hari ini tgl 4 Juli 2023 dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang .. atas perbuatannya membully anak saya di bahwa umur melalui akun sosial milik pribadi nya,” kata Nikita.

“Dan semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena bisa menegakkan hukum meski memerlukan waktu.​

“Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan wkt cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus di hukum,” kata Nikita.

“Ingat kata bapak President kita pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas. Jng sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhir nya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah. Indonesia semoga makin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan. karna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masih ada 2 orang lagi,” sambungnya.

Awal mula permasalahan tersebut mencuat pada saat pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima Indra Tarigan pun lantas membalas dengan melontarkan ejekan ke anak Nikita.

Aksi Indra itu berbuntut panjang hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019. Seiring berjalannya waktu, dua tahun kemudian kasus ini berproses lanjut. Laporan Nikita Mirzani masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Dalam keterangan Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra Tarigan yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).