Kemendikbudristek Diminta Tegas Larang Wisuda TK-SMA Gegara Beratkan Orang Tua
- Istimewa
Cianjur – Acara wisuda di tingkat sekolah dinilai tidak mempunyai manfaat yang jelas dan bersifat pemborosan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Karena itu, ia meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar tegas melarang kegiatan tersebut karena dianggap memberatkan terhadap orang tua.
"Nggak perlulah ada acara-acara wisuda yang tidak jelas manfaatnya kecuali hanya hura-hura," kata Ubaid dilansir VIVA pada Kamis (15/6/2023).
Ubaid menegaskan, orang tua mencarikan dana agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih tinggi sudah pusing, maka tak perlu ditambah bebannya dengan uang wisuda dan kegiatan lainnya yang tak berkaitan dengan pendidikan.
Bahkan ia menyebut, jika ada yang meminta sumbangan untuk acara wisuda di sekolah, maka itu adalah sebuah pungutan liar (pungli).
"Janganlah orang tua diberatkan dengan urusan yang tak ada guna, bikin pusing orang tua, jangan lagi dibebani dengan uang wisudalah, uang terima kasihlah, uang wisata perpisahan, dan lain-lain," tegas Ubaid.
"Itu semua jenis modus pungli dan tidak ada relevansinya dengan dunia pendidikan," sambungnya.