Geger! Biduan Dangdut Simpan Bayinya di Koper Selama 2 Hari Sebelum Dibuang
- tvOneNews
Cianjur –Biduan dangdut harus menyimpan bayinya di koper selama dua hari sebelum dibuang di Tegalombo Pacitan karena hasil hubungan terlarang dengan pria hidung belang.
Menurut Iptu Andreas Heksa dari Kantor Reskrim Polres Pacitan, biduan dangdut melakukan tindakan kejam itu terhadap darah dagingnya.
Sepertinya penyanyi dangdut itu merasa malu dan tidak ingin kehamilannya diketahui publik. Ini disebabkan oleh fakta bahwa anak itu adalah hasil dari hubungan hitam dengan pria hidung belang. Bintang dangdut itu dikenal sebagai Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23).
"Dia biduan ya. Mungkin karena malu anaknya lahir diluar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak,” ujar Andreas, Sabtu (9/6/2023). Surabaya Minuman ini bisa membunuh semua parasit di dalam tubuh! "Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup. Disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," jelasnya.
"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," sambungnya.
Seorang penyanyi dangdut dilaporkan melahirkan tanpa bantuan orang lain.
Biduan dangdut itu menyimpan bayinya di dalam koper selama dua hari sebelum dibuang di area perkebunan di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kamis, 4 Mei 2023, warga mengetahui peristiwa ini pukul 15.00 WIB. Mereka menemukan bayi perempuan berusia lima hari di kebun Suyatni.
Ini terletak di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Ternyata bayi itu disimpan di dalam tas koper di kamar rumah sang biduan dangdut selama dua hari sebelum dibuang.
Biduan dangdut itu melakukan proses melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Namun, penegak hukum masih menyelidiki pengakuan pelaku, termasuk apakah mereka menggunakan obat-obatan atau bahkan bagaimana nyawa bayi itu dihilangkan.