Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Panduan Lengkap Menghindari Denda dan Sanksi!

Cara cek kendaraan secara online.
Sumber :
  • Viva.co.id

Cianjur – Bayangkan betapa mudahnya hidup jika Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda hanya dengan beberapa klik! Pemerintah Indonesia kini menyediakan akses online untuk mempermudah pengecekan pajak kendaraan.

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024: Samsung A55 5G, Samsung A35, Galaxy S24, Galaxy S23 FE

Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayar dan menghindari denda dan sanksi administrasi. Mari kita simak cara-cara dramatis untuk mengecek pajak kendaraan secara online!

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

1. Melalui Situs Samsat

Bersihkan Ponsel Anda! Cara Mudah Hapus File Sampah Tersembunyi di HP Android

- Kunjungi laman [samsat.info](https://samsat.info)

- Pilih wilayah samsat kendaraan yang akan dialihkan ke website Bappeda Provinsi

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M15 5G, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

- Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia

- Klik “Cari” untuk mengetahui hasilnya

Informasi mengenai pajak kendaraan, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), biaya sanksi jika sudah jatuh tempo, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), administrasi STNK dan TNKB, serta jenis, merek, tipe kendaraan hingga tanggal pajak dan STNK akan muncul di layar Anda.

2. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store

- Lakukan registrasi dengan melengkapi data yang diminta

- Klik “NKRB” dan pilih “Lanjut”

- Informasi mengenai pajak kendaraan akan muncul

Jika ingin melakukan pembayaran, klik “Cara Pembayaran” pada bagian bawah rekapan biaya. Lakukan proses pembayaran setelah mendapatkan kode dari pihak Samsat.

3. Laman e-Samsat.id

- Kunjungi situs [e-samsat.id](https://e-samsat.id) di browser HP

- Isi data pelat, nomor, seri, no rangka dan provinsi

- Klik “Cek”

Informasi tentang kendaraan dan besaran nominal pajak yang harus dibayar akan muncul. Selain itu, pengecekan bisa dilakukan secara langsung pada laman masing-masing daerah.

Daftar Laman Resmi untuk Pengecekan Pajak Kendaraan per Daerah

- DKI Jakarta: (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id)

- Jawa Barat: (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb)

- Banten (https://infopkb.bantenprov.go.id)

- DI Yogyakarta:(https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak)

- Jawa Tengah: (https://website.bapenda.jatengprov.go.id/page/new_sakpole)

- Jawa Timur (https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb)

- Bali: (https://portal.bpdbali.id/infosamsat)

- Sumatera Utara: Melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat

- Aceh: [esamsat.acehprov.go.id](https://esamsat.acehprov.go.id)

… dan masih banyak lagi situs untuk daerah lainnya.

Tips Tambahan

- Pastikan Anda melakukan pengecekan pajak secara tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi administratif.

- Simpan dokumen kendaraan dan bukti pembayaran pajak dengan baik.

- Gunakan layanan online untuk kenyamanan dan efisiensi.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu tetapi juga menghindari masalah yang bisa muncul akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Cek pajak kendaraan Anda sekarang dan nikmati kemudahan hidup di era digital!