Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Panduan Lengkap Menghindari Denda dan Sanksi!
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:17 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
- Klik “Cari” untuk mengetahui hasilnya
Baca Juga :
Nggak Perlu Semprot Obat Lagi! Ini Rekomendasi Perangkap Nyamuk Elektrik, Ampuh dan Hemat Listrik
Informasi mengenai pajak kendaraan, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), biaya sanksi jika sudah jatuh tempo, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), administrasi STNK dan TNKB, serta jenis, merek, tipe kendaraan hingga tanggal pajak dan STNK akan muncul di layar Anda.
2. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Baca Juga :
Cuma Modal 100 Ribuan! Ini 5 Rice Cooker Mini Hemat Listrik dan Anti Lengket, Bisa Masak Segala Makanan
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan melengkapi data yang diminta
- Klik “NKRB” dan pilih “Lanjut”
- Informasi mengenai pajak kendaraan akan muncul
Halaman Selanjutnya
Jika ingin melakukan pembayaran, klik “Cara Pembayaran” pada bagian bawah rekapan biaya. Lakukan proses pembayaran setelah mendapatkan kode dari pihak Samsat.