8 Cara Mencoblos yang Benar, Wajib Diketahui Para Pemilih Pemilu 2024

Coblos Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

Coblos Pemilu 2024

Photo :
  • Istimewa
Ganjar-Mahfud Unggul di Survei Id-Insight, Prabowo-Gibran dan Anies-Imin Terpaut Jauh

2. Serahkan Formulir C6 dan e-KTP ke Panitia KPPS

Pada saat pemilihan umum, penting bagi pemegang hak pilih untuk mengikuti tata cara pemilu dengan benar. Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah menunjukkan Formulir Model C6 dan e-KTP kepada Panitia KPPS di TPS sesuai dengan alamat terdaftar di e-KTP. 

Indigo Roy Kiyoshi Prediksi Fenomena Dahsyat di Tahun 2024: Ada Energi Panas yang Sangat Kuat

Pastikan untuk mengisi formulir Model C6 dengan lengkap dan benar, sesuai dengan data KTP elektronik. Panitia KPPS akan memeriksa dan mencocokkan formulir dengan Daftar Pemilih dalam Pemilu. 

Dengan demikian, proses pencoblosan di TPS dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan aturan. Saat mencoblos di TPS, Anda harus membawa e-KTP sebagai bukti bahwa Anda adalah pemegang hak pilih yang sah. 

Bakal Ada Bencana Besar di Tahun 2024, Roy Kiyoshi Ketakutan

Dengan mengikuti tata cara pemilu ini, kami dapat menjamin bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan bahwa hasilnya dapat dianggap adil dan sah. Oleh karena itu, pastikan untuk mematuhi semua persyaratan tata cara pemilu, termasuk menunjukkan Formulir C6 dan e-KTP kepada Panitia KPPS di TPS.

3. Tulis Namamu di Daftar Hadir

Halaman Selanjutnya
img_title