MUI Bakal Sidak Ponpes Al-Zaytun Soal Aliran Sesat, Prof. Utang: Tidak Bisa...
- Wikipedia
Cianjur –Diduga, pondok pesantren Al Zaytun Indramayu menghalalkan zina bagi santrinya karena memungkinkan mereka untuk menebus dosa mereka dengan uang. Dalam sebuah podcast, Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), mengatakan hal itu.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, YouTube Herri Pras pada Jum'at (9/6/2023).
Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan investigasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten.
“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang.
Menurut Prof Utang, tim tersebut terdiri dari berbagai komisi MUI, seperti Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Penashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Selain itu, ada tim dari MUI Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu.
Namun, Prof Utang hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan kunjungan tersebut kepada tim investigasi yang telah dibentuk. Dia belum mengungkapkan tanggal kunjungan tersebut.