Dilaporkan ke Bareskrim, Anies Baswedan Diduga Terlibat Kasus Penistaan Agama Gegara Ini
- viva.co.id
Cianjur – Anies Baswedan, yang merupakan Calon Presiden nomor urut 1, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga melakukan penghinaan terhadap agama karena menggunakan akronim Amin dalam kampanye untuk pemilihan presiden tahun 2024.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia menginisiasi pembentukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) sebagai wadah untuk masyarakat mengungkapkan keluhan dan aspirasi mereka.
Umar Segala, Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, merasa bahwa penggunaan singkatan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap agama.
akronim Amin digunakan oleh Anies bersama dengan rekannya, Muhaimin Iskandar.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.
Umar menjelaskan bahwa arti Amin tidak hanya penting dalam agama Islam, tetapi juga memiliki signifikansi yang sama dalam agama-agama lain di Indonesia.