Buruan Daftar! Banyuwangi Buka Formasi 659 PPPK Guru dan Nakes
- VIVA.co.id
"Pelamar prioritas guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Guru periode sebelumnya," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli.
Sementara eks-tenaga honorer kategori II yang dimaksud harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sementara untuk guru non-ASN di sekolah negeri harus terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun," jelasnya.
Para guru biasanya berasal dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar dalam Dapodik.
Bagi para tenaga medis dan teknisi, formasi khusus akan diberikan kepada tenaga eks-honorer kategori II yang tercatat dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).