Dibuka! Banyuwangi Besar-besar Buka Formasi 659 PPPK Guru dan Nakes
- VIVA.co.id
Cianjur –Kabar baik bagi guru honorer daerah Banyuwangi. Pemerintah Banyuwangi ternyata besar besaran buka lowongan CPNS 2023.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sedang membuka kesempatan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dengan total 659 posisi yang tersedia.
Registrasi pilihan tersedia secara daring sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Beberapa jenis formasi yang dibuka mencakup tenaga pendidik, tenaga medis (nakes), dan tenaga ahli teknologi.
Hal yang menarik, tidak ada persyaratan minimum untuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditentukan.
"Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK.
Juga tentunya ini kesempatan untuk masyarakat umum,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (21/9).
Penambahan PPPK pada tahun ini akan memperkuat tim pemerintah daerah dalam meningkatkan penyediaan layanan, serta melaksanakan pekerjaan inovatif di daerah.
Proses pemilihan peserta PPPK berjalan secara jujur, dari tahap pendaftaran sampai tahap terakhir. Tidak akan ada biaya yang dikenakan pada semua rangkaian proses seleksi tersebut.
“Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut,” tegas Ipuk.
Dari sekian lowongan yang dibuka, paling banyak adalah nakes. Total mencapai 465 orang.
Lalu, tenaga guru sebanyak 129 orang dan tenaga teknis sebanyak 65 orang. Tahun ini, terdapat dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi khusus dan umum.
Bagi lowongan guru, formasi khusus terdiri dari pelamar prioritas. Yaitu, tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN yang terdaftar dapodik.
"Pelamar prioritas guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Guru periode sebelumnya," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli.
Sementara eks-tenaga honorer kategori II yang dimaksud harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sementara untuk guru non-ASN di sekolah negeri harus terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun," jelasnya.
Para guru biasanya berasal dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar dalam Dapodik.
Bagi para tenaga medis dan teknisi, formasi khusus akan diberikan kepada tenaga eks-honorer kategori II yang tercatat dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Pendaftaran PPPK ini dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.