Kentut Saat Shalat, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
- Instagram @uasofficial
Cianjur – Kentut adalah hal yang alami dan manusiawi. Namun, bagaimana jika kita ingin kentut saat shalat? Apakah boleh menahannya atau harus mengeluarkannya?
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan tentang hukum kentut saat shalat dalam salah satu ceramahnya.
Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa menahan kentut saat shalat adalah makruh, tetapi shalat tetap sah.
Ustaz Abdul Somad (UAS)
- Istimewa
"Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah," kata Ustaz Abdul Somad, seperti dikutip VIVA Cianjur dari laman tvOnenews.
Namun, ia menyarankan agar lebih baik mengeluarkan kentut daripada menahannya.
"Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat," lanjutnya.
Setelah mengeluarkan kentut, seseorang harus berwudhu lagi dan bergabung dengan jamaah shalat yang masih berlangsung atau yang berikutnya.
"Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya," ujarnya.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, seperti keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan, hilangnya akal karena tidur atau lainnya, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bisa saling menikahi, dan menyentuh lingkaran kubul dengan telapak tangan.
Wudhu tidak hanya merupakan syarat sah shalat, tetapi juga dapat menghapuskan dosa-dosa ringan.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw yang menyatakan:
"Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, tatkala ia membasuh wajahnya keluarlah dari wajahnya segala dosa-dosa yang dilakukan oleh matanya sampai bersih bersama air atau bersama tetesan air terakhir".
Demikian penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum kentut saat shalat. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang agama.