Viral! Ini 5 Fakta Dugaan Aliran Sesat Gegerkalong Bandung
- Pixabay
Meski viral dan menuai kontroversi, kegiatan Asyura tersebut tidak ditindak secara hukum oleh polisi. Alasannya, karena tidak ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
Polisi hanya melakukan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga toleransi antarumat beragama.
5. MUI Jabar minta tidak bikin gaduh.
Sementara itu, MUI Jabar juga meminta masyarakat untuk tidak membuat gaduh terkait dugaan aliran sesat di Gegerkalong Bandung. MUI Jabar mengakui bahwa Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam, meski memiliki perbedaan dengan mayoritas muslim Sunni.
MUI Jabar juga menghormati hak-hak komunitas budaya asli Sunda untuk melestarikan tradisinya. Namun, MUI Jabar juga meminta agar kedua komunitas tersebut tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat lainnya.(hen)