Viral! Ini 5 Fakta Dugaan Aliran Sesat Gegerkalong Bandung

Ilustrasi Aliran Sesat
Sumber :
  • Pixabay

Cianjur – Belakangan ini, masyarakat di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan kemunculan aliran yang diduga sesat.

Maksimalkan Kreativitas dengan Kamera 50MP di Samsung Galaxy Z Flip6

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sekelompok orang yang melakukan ritual aneh di dalam sebuah masjid dengan pencahayaan merah. Apa sebenarnya yang terjadi?

Berikut ini 5 fakta yang perlu Anda ketahui tentang dugaan aliran sesat di Gegerkalong Bandung, dirangkum dari VIVA Group:

Susah Nonton Film Gratisan? Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Legal Tanpa Biaya Tambahan

Ilustrasi Aliran Sesat

Photo :
  • Pixabay

1. Bukan aliran sesat, tapi kegiatan Asyura.

Ini Dia Huawei MatePad 12 X Turut Meluncur, Tablet 12 Inci Tipis dan Ringan

Menurut Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan, kegiatan yang viral itu bukanlah aliran sesat, melainkan kegiatan Asyura atau Muharram, yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharram dalam kalender Islam.

Kegiatan Asyura tersebut dilakukan oleh komunitas budaya asli Sunda, yakni Kabuyutan Gegerkalong yang dipimpin oleh Abah Yusuf. Kegiatan Asyura dilakukan di depan Masjid Nurul Al-Falah Gegerkalong.

2. Kolaborasi dengan komunitas Syiah.

Meski demikian, kegiatan Asyura tersebut ternyata berkolaborasi dengan komunitas muslim Syiah. Hal ini diketahui dari adanya bendera Syiah yang berkibar di lokasi kegiatan.

Selain itu, ada juga suara-suara yang diduga berasal dari doa-doa Syiah. Menurut Ketua MUI Jabar Rafani Akhyar, kolaborasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar.

3. Lokasi kegiatan pernah ditutup.

Lokasi kegiatan Asyura tersebut ternyata pernah ditutup oleh pihak berwajib pada tahun 2019 lalu karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Saat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bendera Syiah, buku-buku Syiah, dan alat musik tradisional. Namun, lokasi tersebut kembali dibuka pada tahun 2020 dengan izin dari pemerintah setempat.

4. Tidak ada tindakan hukum.

Meski viral dan menuai kontroversi, kegiatan Asyura tersebut tidak ditindak secara hukum oleh polisi. Alasannya, karena tidak ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Polisi hanya melakukan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga toleransi antarumat beragama.

5. MUI Jabar minta tidak bikin gaduh.

Sementara itu, MUI Jabar juga meminta masyarakat untuk tidak membuat gaduh terkait dugaan aliran sesat di Gegerkalong Bandung. MUI Jabar mengakui bahwa Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam, meski memiliki perbedaan dengan mayoritas muslim Sunni.

MUI Jabar juga menghormati hak-hak komunitas budaya asli Sunda untuk melestarikan tradisinya. Namun, MUI Jabar juga meminta agar kedua komunitas tersebut tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat lainnya.(hen)