Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Hingga Awal Mula Konflik dengan Panji Gumilang Al Zaytun
- tvOnenews.com
Panji Gumilang adalah seorang pendidik yang membangun Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 13 Agustus 1996. Ia lahir di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada 30 Juli 1946. Ia pernah belajar di Pondok Modern Gontor dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga pernah mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari IMCA-Revans University yang tidak terakreditasi.
Dilansir dari tvOne News, Minggu (30/07/2023), Panji Gumilang dikenal sebagai sosok yang kontroversial karena sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan ajaran Islam mainstream.
Beberapa contohnya adalah mengucapkan salam dengan cara Yahudi, menyebut Indonesia sebagai tanah suci, dan mengklaim bahwa Al-Zaytun adalah pusat dunia. Pernyataan-pernyataan ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegur dan membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut89
Perseteruan antara Nina Agustina dan Panji Gumilang bermula ketika Pemkab Indramayu melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar di kawasan Al-Zaytun pada Juni 2023.
Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar aturan tata ruang. Salah satu bangunan yang ditertibkan adalah hotel berlantai lima yang memiliki lebih dari 50 kamar. Hotel ini diduga dimiliki oleh Panji Gumilang dan tidak terdaftar di PHRI10.
Panji Gumilang tidak terima dengan penertiban tersebut dan menyerang balik Nina Agustina dengan mengungkit masa lalunya sebagai anak mantan Kapolri Da’i Bachtiar. Ia menuding bahwa Nina Agustina menggunakan jabatan ayahnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan politik. Ia juga menuduh bahwa Nina Agustina terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Nina Agustina membantah semua tuduhan Panji Gumilang dan menegaskan bahwa penertiban di Al-Zaytun dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan nama ayahnya untuk kepentingan apapun. Ia menantang Panji Gumilang untuk membuktikan tuduhan-tuduhannya di pengadilan jika berani.