Dugaan Korupsi Panji Gumilang Terkait Dana BOS dan Zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOneNews

CianjurPanji Gumilang yang dikenal sebagai pimpinan pondok pesantren Al Zaytun dituding melakukan penggelapan dana pengelolaan zakat. Polisi mengungkap Panji Gumilang terjerat dugaan empat kasus tindak pidana yang berhubungan dengan keuangan.

Bully Adik Kelas Hingga Masuk RS, Terungkap Kondisi Mental Anak Vincet Rompies

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan saat ditemui pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," ucap Ahmad Ramadhan.

Saipul Jamil Ditangkap di Jalur Busway, Deddy Corbuzier: Pak Polisi Tak Etis

Keempat kejahatan keuangan ini terungkap setelah dilakukan analisis mendalam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal, bekerja sama dengan tim analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli dari TPPU.

Rekonsiliasi dan Analisis Dugaan Pelanggaran Arus Transaksi Keuangan di Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Ia mengatakan, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, dia tidak mengungkapkan siapa mereka.

Ditangkap Polisi Saipul Jamil Diduga Narkoba, Begini Kronologinya

"Saksi itu yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut," kata Ahmad Ramadhan.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) juga sebelumnya pernah menyatakan bahwa Panji Gumilang melakukan pencucian uang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," terang Mahfud MD.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," lanjut Mahfud MD.

Melihat temuan tersebut, Panji Gumilang harus ditindak tegas oleh pihak berwajib atas dugaan pencucian uang terhadap rekeningnya, kata Mahhud. Semua dana yang diindeks untuk pencucian uang awalnya adalah aset hibah, tetapi ditransfer ke rekening pribadi Panji Gumilang.