Saksi Dengar Desahan Enak saat Polwan Ini Kepergok Berhubungan Badan di Mobil Patroli
- VIVA.co.id
Cianjur – Polisi wanita (polwan) Amerika Serikat (AS) Kellie Metz kepergok berhubungan badan dengan patroli polisi pria, Patrick Byrne di dalam mobil patroli di area parkir kawasan Antler Cafe, Utara San Antonio.
Saat diperiksa penyidik, seorang saksi pria David Brakhage mengatakan bahwa dia mendengar suara desahan seperti kepuasan seksual yang berasal dari mobil patroli polisi.
Ia bahkan mengaku bahwa dirinya sempat melempar batu ke mobil patroli, yang kemudian membuatnya dikenai tuduhan kriminal. Namun, Metz dan Byrne tidak melaporkan kerusakan akibat lemparan batu oleh David.
Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa saat persetubuhan berlangsung mereka berdua mematikan kamera yang dikenakan di tubuh mereka.
“Anda lihat bagaimana hal-hal tidak terlihat baik...sekarang kaleng cacing tua yang besar dibuka? Kelihatannya tidak bagus,” kata seorang penyidik kepada Metz saat interogasi dilansir dari New York Post, Senin (17/7/2023).
Metz kemudian dipecat karena tidak mengungkapkan bahwa dia terlibat hubungan asmara dengan petugas polisi lain.
Metz pada akhirnya mengakui bahwa dia berhubungan seks dengan Byrne dalam dua kesempatan, meskipun dia bersikeras bahwa skandal tersebut dilakukan di rumahnya pada bulan Oktober dan November 2022.
Metz telah membela keputusannya untuk tidak mengungkapkan sifat hubungannya dengan Byrne.
“Dua pertemuan itu adalah pertemuan yang terisolasi dan tidak ada niat untuk mengejar lebih jauh,” kata Metz sebagai alasannya untuk tidak melaporkan hubungan asmaranya dengan Byrne, seperti dikutip New York Post.
Tidak jelas apakah departemen kepolisian secara definitif menyimpulkan Metz dan Byrne berhubungan seks saat bertugas, tetapi Metz dipecat terlepas dari pelanggaran perilaku profesional hingga tidak menggunakan kamera yang dikenakan di tubuh.
Sedangkan Byrne pindah tugas di Departemen Kepolisian Somerset. Tuduhan terhadap Brakhage atas insiden pelemparan batu ke mobil patroli juga dibatalkan.