Eks. Mantan Wali Santri Ngaku Korban Panji Gumilang: Dialah Imam NII...

leny Siregar eks wali santri al zaytun
Sumber :

Cianjur –Mantan wali santri Ponpes Al Zaytun bernama Leny Siregar turut mengamini hal tersebut. 

Netanyahu Sesali Korban Jiwa Israel, Abaikan Penderitaan Rakyat Palestina di Gaza

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.

Mantan orang dalam Al Zaytun Leny juga mengaku bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII. 

Heboh! Khoiri Sering Sewa PSK, Menantu dan Cucu Jadi Korban

leny Siregar eks wali santri al zaytun

Photo :
  • -

“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangka. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.

Bocah 12 Tahun di Depok Korban Pelecahan Aki-Aki, Kemaluannya Diremas dan Dielus

Diduga, Paniji Gumilang, dedengkot di Ponpes Al Zaytun, mengajarkan para santri sejumlah ajaran yang kontroversial. 

Ajaran Panji Gumilang dianggap menyimpang dari hukum Islam, sehingga terancam tuduhan penistaan agama.

Menurut Catatan Demokrasi di TvOne, Panji Gumilang sering menafsirkan Al-Quran dengan cara yang salah.

Najih Arromadloni, seorang pemerhati pesantren, mengungkapkan bahwa pemimpin Ponpes Al Zaytun mengajarkan tafsiran Al Quran yang menyimpang. Salah satunya adalah keyakinan bahwa wanita tidak boleh menikah.

“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni.

"Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya. Pemerhati Pesantren Pemerhati Pesantren juga menjelaskan bahwa ada berbagai bukti-bukti kejahatan Panji Gumilang. 

“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.

Oleh karenanya, Najih menyampaikan bahwa tugasnya untuk menyelamatkan umat yang disesatkan. 

“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.

Bareskrim sendiri sudah mengantongi bukti-bukti yang mendukung. 

“Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.