Bejat! Ayah Tiri Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Ibu Kandung Hanya Diam

Kasus Pemerkosaan
Sumber :
  • BBC

Cianjur – Perilaku kejahatan seksual kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Pelaku kejahatan ini merupakan orang terdekat dari korban yakni Ayah Tiri yang tega memperkosa dan melecehkan anaknya yang masih berusia di bawah umur 16 dan 14 tahun.

Kebenaran Terungkap! Ahmed Al-Kaf Dihukum Karena Kecurangan

Pelaku yang bernama Hendra Lesmana kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri.

“Melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat,” ujar AKP Elni.

Sanksi Telak! AFC Copot Ahmed Al-Kaf dari Jabatan Wasit?

Elni juga menyebutkan bahwa status pada perkara ini sudah naik ke penyidikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan menetapkan Hendra Lesmana sang pelaku pemerkosa sebagai tersangka.

“Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan Hendra Lesmana sebagai tersangka,” kata AKP Elni.

Wow! Ternyata Bug iOS, Ngetik Empat Karakter Ini Bisa Bikin iPhone Crash

Kejadian ini dilaporkan oleh sang Bibi dari kedua anak di bawah umur tersebut. Bibi korban tersebut mengatakan bahwa korban (16) telah disetubuhi oleh ayah tirinya, sedangkan korban (14) hanya dilecehkan.

Awalnya, Bibi korban tersebut curiga sebab kedua korban ini sering menginap di kediamannya yang jaraknya cukup jauh dari rumah korban. Kemudian kecurigaan itu terungkap setelah Bibi korban mendesak korban untuk berkata jujur dengan hal apa yang sedang terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title