2 Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap, 1 Masih Buron

Kasus Pemerkosaan
Sumber :
  • tvOneNews

CianjurPolisi akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur di Lebak, Banten.

Kebenaran Terungkap! Ahmed Al-Kaf Dihukum Karena Kecurangan

Pelaku berjumlah 3 orang dan 1 orang lagi sedang Dalam Pencarian Orang (DPO). Kejadian pemerkosaan ini terjadi pada bulan Mei 2023 yang lalu, tiga pelaku ini berinisial RN (24), S (32), dan SH (31).

Pelaku menyetubuhi korban pada salah satu saung di Kebun Sawit Lebak, Banten. Selain memperkosa korban secara bergantian, para pelaku juga mencekoki korban dengan obat-obatan terlarang dan menyekapnya selama dua hari.

Sanksi Telak! AFC Copot Ahmed Al-Kaf dari Jabatan Wasit?

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniady. Beliau menyebutkan bahwa pelaku utama yakni RN masih berstatus dalam pengejaran polisi.

“Betul satu pelaku RN masih DPO,” kata Andi.

Wow! Ternyata Bug iOS, Ngetik Empat Karakter Ini Bisa Bikin iPhone Crash

Selain itu, Andy juga menyebutkan kronologi awal dari kasus pemerkosaan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pelaku RN adalah orang yang berperan mengajak korban dan yang pertama kali memperkosa korban.

“Awalnya korban bersama dua temannya main di depan Museum Multatuli, kemudian ada dua orang lagi datang tapi korban nggak kenal. Dua teman yang baru dikenal korban ini ngajak nongkrong di Stadion Ona tapi di tengah jalan ketemu pelaku RN yang ngajak ke kebun sawit,” ucap Andy.

Halaman Selanjutnya
img_title