Panji Gumilang Miliki 256 Rekening, Ridwan Kamil: Segera Bekukan Jika Ilegal
Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat ini masih menjadi perbincangan publik terkait ajaran yang di duga menyimpang, hingga Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan telah penuhi panggilan Bareskrim Polri senin, (3/7/2023) namun masih menunggu hasil dari Bareskrim polri apakah menjadi tersangka atu tidak?
Kini beredar informasi bahwa Panji Gumilang itu memiliki 256 rekening pribadi dan 30 rekening lain atas nama Ponpes Al Zaytun.
Dilansir dari kanal Youtube Al-Zaytun Official, ternyata ada sumbangan anggaran pendidikan dari negara dengan jumlah yang fantastis.
Dilansir dari tvOnenews.com ternyata aliran dana Al Zaytun meliputi sumbangan dari negara sebanyak 36,6% per tahun, dan luar biasa ternyata jika dirincikan Ponpes Al Zaytun menerima bantuan dari negara tahun 2023 sebanyak Rp43,6 miliar, diantaranya:
- PAUD: Rp31 juta.
- Madrasah Ibtidaiyah: Rp628 juta.
- Madrasah Tsanawiyah: Rp1,18 miliar.
- Madrasah Aliyah: Rp1,42 miliar.
Dilansir lagi dari tvOnenews.com Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bareskrim mengusut perputaran uang jika memang ada aliran ilegal di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.