Bareskrim Periksa Hampir 10 Jam, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kini telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama yang menimpa dirinya.
Panji mengaku bahwa setiap pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik, dia sudah memberi keterangan dengan cukup.
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya," kata Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023.
Dia juga membocorkan bahwa penyidik Bareskrim Polri menanyakan soal riwayatnya hingga riwayat apakah dia sempat berurusan dengan hukum.
"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Keduanya ditanya pernah kah panji gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah," katanya.
"Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum yang, saya pernah dihukum 10 bulan," sambungnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal apakah ia sudah siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agam, Panji hanya menyebutkan bahwa kasus itu belum selesai.