Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa: Semua Pertanyaan Dijawab dengan Baik
- Tangkapan dari tvOneNews
Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah penuhi panggilan Bareskrim Polri senin, (3/7/2023) Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang telah tiba di Bareskrim Polri Senin, sekitar pukul 13.50 WIB yang dikawal oleh sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.
Dilansir dari tvOnenews.com, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, selesai diperiksa Bareskrim Polri setelah 7 jam pemeriksaan.
Panji Gumilang sempat keluar dari Bareskrim Polri dan menemui awak media. Namun, terjadi keributan antara polisi, pengawal Panji Gumilang, dan sejumlah awak media sehingga Panji masuk kembali kedalam Bareskrim
Kemudian Terlihat Panji keluar dan menuju lobi Bareskrim yang dikawal telalu ketat oleh Polisi, ditambah adanya pengawal Panji yang di duga orang dari pondok pesantren dan berbagai awak media yang ingin meliput membuat suasana menjadi ricuh, dan akhirnya Panji memberikan keterangan kepada awak media.
"Pertanyaan yang disampaikan pada saya, lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik," kata Panji Gumilang wartawan di Bareskrim, Polri, Senin (3/7/2023).
Panji diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.