Akhirnya NIK KTP Anda Masuk Data Penerima DANA BLT Rp600 Ribu, Cek Segera di SINI
- Istimewa
Cianjur – BLT BPUM adalah dana bansos yang diberikan kepada pelaku UMKM selama dua tahun, yaitu 2020 dan 2021. Tujuan dari BLT BPUM adalah untuk membantu UMKM beratahan di tengah krisis ekonomi yang dihadapi selama masa pandemi Covid-19.
Pelaku UMKM dapat menerima dana BLT sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2020, tetapi kemudian dikurangi menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021.
Setelah BPUM resmi dihentikan, kini UMKM masih bisa dapatkan uang BLT Rp 700 ribu yakni melalui program Kartu Prakerja gelombang 71.
Kartu Prakerja Gelombang 71
Jika UMKM terdaftar sebagai penerima di situs web www.prakerja.go.id, mereka dapat menerima dana BLT sebesar Rp 600 ribu. Pelaku UMKM dapat mendaftar secara online dengan menggunakan NIK KTP di situs web tersebut dengan menggunakan HP atau PC mereka, atau dengan menggunakan metode berikut ini.
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Ikuti langkah pendaftaran dengan membuat akun baru
- Lengkapi data diri sesuai NIK KTP
- Kemudian verifikasi KTP dan nomor HP
- Ikuti tes pengetahuan dasar dan motivasi
- Kemudian ketuk 'Gabung gelombang'
Ketahuilah bahwa dana BLT Rp 600 ribu, yang merupakan insentif Kartu Prakerja gelombang 71, hanya dapat ditarik sekali setelah Anda menyelesaikan langkah-langkah berikut.
1. Lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 71
2. Menyelesaikan pelatihan
3. Berikan ulasan dan rating
4. Sambungkan rekening BNI/BCA atau bisa pakai E-Wallet DANA
Itulah informasi NIK KTP UMKM terdaftar di sini terima dana BLT Rp 600 ribu, dengan cara mengikuti kartu prakerja gelombang 71.