Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Siap-siap IMEI Kena Blokir RI
- Istimewa
Cianjur –Bagi Anda yang tertarik membeli iPhone 16 dari luar negeri, sebaiknya pikirkan kembali. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan tegas untuk memblokir IMEI perangkat iPhone 16 yang diperdagangkan secara ilegal di dalam negeri.
Hal ini berarti, iPhone 16 yang Anda beli dari luar negeri dan dibawa masuk ke Indonesia berpotensi tidak bisa digunakan karena IMEI-nya akan dinonaktifkan.
Anda akan kehilangan akses ke jaringan seluler dan tidak dapat menikmati berbagai fitur yang ditawarkan oleh smartphone tersebut.
Oleh karena itu, individu di Amerika Serikat yang memiliki iPhone 16—baik yang dibeli di toko online atau melalui jasa penitipan di luar negeri—harus siap untuk mengakui bahwa HP barunya tidak dapat digunakan.
Kemenperin memperkirakan bahwa sejak peluncuran iPhone 16 di Amerika Serikat, sekitar 9.000 unit dikirim ke Indonesia.
Namun, produk seri HP terbaru yang dibuat Apple tersebut tidak boleh dibeli di Indonesia.