Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Panduan Lengkap Menghindari Denda dan Sanksi!

Cara cek kendaraan secara online.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jika ingin melakukan pembayaran, klik “Cara Pembayaran” pada bagian bawah rekapan biaya. Lakukan proses pembayaran setelah mendapatkan kode dari pihak Samsat.

3. Laman e-Samsat.id

- Kunjungi situs [e-samsat.id](https://e-samsat.id) di browser HP

- Isi data pelat, nomor, seri, no rangka dan provinsi

- Klik “Cek”

Informasi tentang kendaraan dan besaran nominal pajak yang harus dibayar akan muncul. Selain itu, pengecekan bisa dilakukan secara langsung pada laman masing-masing daerah.

Daftar Laman Resmi untuk Pengecekan Pajak Kendaraan per Daerah