MUI Bentuk Tim Khusus ke Ponpes Al-Zaytun, Ini Daftar Kunjungannya

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, YouTube Herri Pras pada Jum'at (9/6/2023).

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Menurut Prof Utang, tim tersebut terdiri dari berbagai komisi MUI, seperti Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Penashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Selain itu, ada tim dari MUI Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu.

Prof Utang menegaskan, target investasi paling lambat harus rampung dalam waktu tiga bulan. Hal itu sebagaimana perintah yang diberikan pimpinan MUI.

“Secepatnya mereka akan turun,karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.

Namun, Prof Utang hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan kunjungan tersebut kepada tim investigasi yang telah dibentuk. Dia belum mengungkapkan tanggal kunjungan tersebut.

“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” terang Prof Utang.