Nasib Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ini Kata Mahfud MD
- VIVA.co.id
Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana yang harus diselesaikan pada polemik Ponpes Al Zaytun.
"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," tegas pria asal Madura tersebut.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
Pondok Pesantren Al Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.
Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan itu.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Mahfud MD Bicara Nasib Ponpes Al Zaytun