Desta Wajib Berikan Rp1,6 Miliar kepada Natasha Rizki, Berikut Rinciannya

Isu perselingkuhan Desta dan Gege Elisa.
Sumber :
  • Instagram

Cianjur – Setelah mengaruhi bahtera rumah tangga selama 10 tahun, Desta dan Natasha Rizki akhirnya memutuskan untuk bercerai.

Ide Jualan Lumpia Sosis Pedas: Camilan Favorit Anak-Anak dengan Harga Rp 2.000an

Namun, akibat perceraian tersebut, Desta diwajibkan mengeluarkan sejumlah uang yang disebut nafkah iddah dan nafkah mut'ah kepada Natasha Rizki.

Selain itu, keduanya harus membuat kesepakatan terkait harta gono gini dan hak asuh untuk ketiga anak mereka.

Kebab Sampan: Ide Jualan Jajanan Unik yang Disukai Anak-Anak

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan, Desta wajib memberikan nafkah iddah sebesar Rp600 juta ditambah mut'ah sebesar Rp1 miliar kepada mantan istrinya.

"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah," ungkap Taslimah, mengutip tayangan YouTube pada Jumat, 23 Juni 2023.

Bola Makaroni Sosis Rp 2000an: Camilan Favorit Anak-Anak HabisTerjual

"Selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tambahnya.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk ketiga anaknya. Menurut keterangan. Taslimah, Desta diwajibkan untuk menafkahi ketiga anaknya minimal Rp20 juta per bulan.

"Kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp 20 juta per bulan," tuturnya.

Di sisi lain, pihak Natasya Rizki tidak menuntut harta gono gini kepada Desta. Keduanya sepakat untuk membagikan aset secara adil.

Hal itu juga berlaku untuk hak asuh ketiga anaknya. Meski Natasha Rizki yang memilili hak asuh anak, namun Desta berhak mengunjungi anak-anaknya kapan pun ia mau.

"Kesepakatannya (anak) ada di Caca, cuma Desta bebas untuk mengurus bersama-sama," ungkap Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha, saat ditemui dalam sidang putusan.

"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," ujar Hendra Siregar, kuasa hukum Desta.(hen)