Rekontruksi Adegan Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi 12 Kali Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara
- Istimewa
Cianjur – Polisi akan merekonstruksi adegan ketika Dante, anak Tamara Tyasmara, dibunuh oleh Yudha Arfandi.
Itu diumumkan oleh Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Dia menyatakan bahwa di lokasi kejadian, dia berencana untuk merekonstruksi adegan, yang dikenal sebagai rekonstruksi.
"Akan dilakukan rekontrsuksi di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa rekonstruksi akan dimulai besok pukul 10.00 WIB.
"Besok, jam 10 rencana," ujar Rovan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.
Pasalnya, kematian Dante, anak Tamara Tyasmara penuh dengan misteri. Pasalnya Dante tewas dengan alasan tenggelam di kolam renang.
Namun, setelah diusut tuntas, akhir kejanggalan demi kejanggalam mulai Nampak. Polsis menetapkan pacara Tamara Tyasmara sebagai tersangka pembunuhan Dante.