Terungkap Identitas Pria di Video Oklin Fia yang Jilat Es Krim, Kekasih?

Oklin Fia
Sumber :
  • intipseleb

CianjurOklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Saat membuat laporan, Gurun juga menyerahkan bukti berupa video yang beredar di media sosial. 

Disebut Jual Agama, Denny Sumargo Bikin Konten Baca Syahadat Demi Viewer

Oklin diduga melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Oklin Fia menghadapi situasi yang sulit ketika ia secara hukum dipanggil oleh Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, ke Polres Metro Jakarta Barat.

Konten Syahadat Denny Sumargo Digeruduk Netizen, Dianggap Jual Belikan Agama

Oklin Fia

Photo :
  • VIVA.co.id

Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menjelaskan pihaknya telah melaporkan Oklin Fia ke polisi. 

Bawa-bawa Kalimat Syahadat di Kontennya, Denny Sumargo Disebut Jual Agama

"Dia buat konten di media sosial memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tutur Gurun.

Nama Oklin Fia mencuat ketika dirinya usai membuat komten vulgar. Jikat es krim dengan pakai hijab menyita banyak perhatian publik.

Halaman Selanjutnya
img_title