Oklin Fia Jilat Es Krim Seperti Oral Seks, Ini Hukum Islam dan Dampak Negatifnya
- intipseleb
Sebagian ulama berpendapat bahwa oral seks mungkin diperbolehkan dalam konteks pernikahan selama tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma agama. Namun, pandangan ini juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri.
Bahaya yang Mungkin Muncul
Selain aspek hukum dan etika, ada beberapa bahaya yang mungkin muncul terkait dengan praktik oral seks:
1. Penularan Penyakit Seksual
Sama seperti kegiatan seksual lainnya, melakukan hubungan oral juga dapat menyebabkan penyebaran penyakit kelamin, terutama jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Ancaman serius terhadap kesejahteraan pasangan dapat timbul karena risiko ini.
2. Ketidaknyamanan dan Kecemasan
Praktik oral seks yang tidak diinginkan atau dilakukan tanpa persetujuan dapat menyebabkan ketidaknyamanan, kecemasan, dan trauma emosional pada salah satu atau kedua pasangan.