Ustadz Khalid Basalamah Tegas, Konten Oklin Fia 'Coreng' Agama Islam: Jelas Sekali…

Ustadz Khalid Basalamah
Sumber :
  • antvklik

Menurut Iptu Diaz Yudistira, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, pencekalan hanya dapat dilakukan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, dan Selebgram Oklin Fia belum berstatus tersangka. 

BCL Diteror Netizen Malaysia, Dicap Munafik Usai Umroh

"Untuk proses pencekalan baru bisa kami lakukan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka," ungkap Diaz Yudistira dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, dikutip dari VIVA, Kamis 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dalam konten itu, selebgram cantik ini menjilat es krim dengan lidah nakal yang dipertontonkan di depan kemaluan pria.

Disebut Jual Agama, Denny Sumargo Bikin Konten Baca Syahadat Demi Viewer

Oklin Fia suskes mengguncangkan publik dengan kontennya yang dianggap menirukan film dewasa.