Ustadz Khalid Basalamah Tegas, Konten Oklin Fia 'Coreng' Agama Islam: Jelas Sekali…

Ustadz Khalid Basalamah
Sumber :
  • antvklik

Cianjur – Salah satu tokoh agama, Ustad Khalid Basalamah ikut bicara soal video jilat es krim Oklin Fia.

BCL Diteror Netizen Malaysia, Dicap Munafik Usai Umroh

Dalam podcast Denny Sumargo, Ustad Khalid Basalamah muncul. Saat itu, dia ditanya oleh Denny tentang kasus viral Oklin Fia yang menjilat es krim. Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, langsung menunjukkan video Oklin menjilat es krim di ponselnya.  

“Dia ini yang sering dibahas?” ujar Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari YouTube Curhat bang Denny Sumargo Jumat, 25 Agustus 2023.

Disebut Jual Agama, Denny Sumargo Bikin Konten Baca Syahadat Demi Viewer

“Iya, dia kan berpakaian muslimah, mengenakan hijab, pakaian yang agak cukup ketat, kemudian kontennya seperti tadi,” sahut Densu. 

Oklin Fia

Photo :
  • Instagram
Konten Syahadat Denny Sumargo Digeruduk Netizen, Dianggap Jual Belikan Agama

“Nah ini pandangannya di masyarakat lagi rame, karena menginginkan banyaknya wanita itu terkena penistaan agama, kalau dari pandangan ustaz sendiri apakah ini masuk penistaan agama?” tanya Densu. 

Sebagai tanggapan, Ustadz Khalid Basalamah menyatakan bahwa video jilat es krim Oklin Fia merupakan penistaan agama. 

“Ya tentunya, karena kan dia bisa bikin konten-konten lain. Kalau misalnya orang membuat konten tentang judulnya biologis misalnya, contoh, itu memang edukasi masyarakat dalam arti ilmiah kan tidak ada masalah,” jawab Ustadz Khalid Basalamah. 

“Tapi kalau kayak cuplikan seperti ini kan udah jelas arahnya, semua orang sudah membaca, kalau arahnya ini sebenarnya lebih kepada tanda kutip pornografi, terus dia tampil dengan hijabnya,” tambahnya.  

“Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan, berarti kan dia lebih patuh, otomatis karena dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh,” ucapnya lagi. 

Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bukti pelanggaran konten jilat es krim. 

Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengeluarkan laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Pelapor baru-baru ini mengajukan pencegahan terhadap selebgram Oklin Fia ke luar negeri. Polres Metro Jakarta Pusat menolak pencekalan yang diajukan pelapor.

Menurut Iptu Diaz Yudistira, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, pencekalan hanya dapat dilakukan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, dan Selebgram Oklin Fia belum berstatus tersangka. 

"Untuk proses pencekalan baru bisa kami lakukan setelah terlapor sudah berubah status naik menjadi tersangka," ungkap Diaz Yudistira dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, dikutip dari VIVA, Kamis 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dalam konten itu, selebgram cantik ini menjilat es krim dengan lidah nakal yang dipertontonkan di depan kemaluan pria.

Oklin Fia suskes mengguncangkan publik dengan kontennya yang dianggap menirukan film dewasa.