Oklin Fia Ditodong Pasal Penistaan Agama karena Tak Mau Klarifikasi Video Vulgar

Oklin Fia
Sumber :
  • Instagram

Cianjur – Selebgarm Oklin Fia ditodong dengan pasal penistaan agama karena tidak mau mengklarifikasi terkait konten video vulgar saat dirinya menjilat es krim di depan kemaluan pria. Hal itu terlihat dalam kolom komentar unggahan terbarunya di Instagram.

Luna Maya Unggah Video dan Foto Seksi di Luar Negeri, Warganet Beri Pujian

"Pasal 156a KUHP pelaku dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata seorang netizen di kolom komentar Oklin Fia, dikutip dari IntipSelep, Sabtu (12/8/2023).

"Semoga mba disadarkan oleh Allah ya, kalau mau pakai kerudung itu harus menutup aurat dan pakai baju longgar. Jika pakaian mba sprti itu gunanya kerudung apa mba? Fungsi kerudung itu menutup rambut, leher, dan dada. Semoga mba sadar sambil menangisi dosa2 mba," ujar netizen yang lain.

Viral! Beredar Video Putri Anne Cium Pria Brewok di Medsos, Pihak Keluarga: Laki Orang?

Sebelumnya, aku Instagram Oklin Fia kembali aktif setelah lama menghilang. Dia mengunggah sebuah foto yang memperlihat dirinya sedang mengenakan busana merah bata ketat yang menonjolkan bentuk tubuhnya. Oklin bahkan terlihat menjilat jarinya, seakan ingin menunjukkan bahwa dia kebal terhadap hujatan yang diterimanya.

"Dikira hilang yaaa? Tenang aku masih di sini kok," tulis Oklin Fia dalam captionnya.

Viral! Video Pengamanan Syaiful Jamil di Tengah Jalan, Diduga Kasus Narkoba

Tak hanya itu, Oklin Fia juga mengunggah Instagram story dengan pesan tegas bagi warganet yang mendesaknya untuk memberikan klarifikasi terkait video vulgar tersebut.

"Nggak usah suruh-suruh aku buat klarifikasi ya, soalnya nggak ada yang perlu diklarifikasi, kan?" tulisnya.