5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Anak Pinkan Mambo oleh Ayah Tirinya
- VIVA.co.id
MA mengaku bahwa ibunya tidak percaya dengan pengakuannya dan malah menyalahkannya atas apa yang terjadi. Pinkan Mambo bahkan sempat mengatakan bahwa anaknya itu "gila" dan "suka cari perhatian".
MA merasa tidak mendapatkan dukungan dari ibunya dan merasa sendirian dalam menghadapi masalah ini.
3. MA baru berani buka suara setelah mendapat bantuan psikolog.
MA mengungkapkan bahwa ia sempat trauma dan depresi akibat pelecehan yang dialaminya. Ia juga merasa takut untuk membicarakan hal ini kepada orang lain karena khawatir tidak dipercaya atau dikucilkan.
Namun, dengan bantuan psikolog, ia akhirnya berani untuk menyuarakan pengalaman buruknya itu dan melaporkan ayah tirinya ke polisi.
4. SW ditangkap polisi dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Setelah mendapat laporan dari MA, polisi langsung menangkap SW pada tanggal 25 Juli 2023 di rumahnya di Jakarta Selatan. SW dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.