Ini Alasan Inara Rusli Ambil Jalan Damai dan Cabut Laporan Perzinaan Virgoun: Ganggu Aja...
- Intipseleb
"Virgoun juga ngga mau mungkin jangan sampai kariernya juga terhambat dengan bolak balik dipanggil," tambahnya.
Sementara itu, agar restorative justice yang diajukan dapat terwujud, semua pihak yaitu Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Anisa harus bertemu dan menghadiri sidang secara langsung. Tetapi, pihak Inara Rusli sampai saat ini belum melakukan komunikasi dengan pihak lawan.
"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah-mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.
"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," tandasnya. Laporan Tenri Anisa terhadap Inara Rusli telah terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.