Berikut Kronologi Penangkapan Indra Tarigan Atas Laporan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan Indra Tarigan
Sumber :
  • Intip Seleb

Berdasarkan laporan Ketut Sumedena tersebut, saat ini Indra Tarigan diamankan, pria berprofesi sebagai pengacara itu meminta waktu. Namun, karena statusmya sebagai buronan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkap Indra Tarigan.

Arya Khan Khan Mahar Rp100 Ribu, Pinkan Mambo: Tambahin Dikit Lah

"Akhirnya tepat pukul 13.00 WIB, terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.

Sekedar informasi, sebelumnya, artis Nikita Mirzani sempat melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.

Profil Aaliyah Massaid yang Diisukan Dekat dengan Thariq Halilintar

Awal mula permasalahan tersebut mencuat saat pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima Indra Tarigan pun lantas membalas dengan melontarkan ejekan ke anak Nikita.

Aksi Indra itu berbuntut panjang hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019. Seiring berjalannya waktu, dua tahun kemudian kasus ini berproses lanjut. Laporan Nikita Mirzani masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Klarifikasi Soal Baca Syahadat, Denny Sumargo Dianggap Permainkan Agama

Dalam keterangan Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra Tarigan yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).