Popo Berbie Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Pornografi dan ITE

Popo Barbie di tangkap polres kerinci
Sumber :
  • tvOneNews.com

Akibat kasus tersebut, Popo dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkuak Pria yang Berani Lamar Inara Rusli, Pakai Jas Biru Tua