Popo Berbie Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Pornografi dan ITE
- tvOneNews.com
Cianjur – Pihak kepolisian telah menetapkan TikToker Popo Barbie sebagai tersangka dugaan pidana pornografi dan ITE usai viral video dirinya tengah melakukan masturbasi dengan boneka manekin.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, Popo telah ditangkap oleh pihak polres Kerinci di rumahnya Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) kemarin pukul 10.00 WIB.
"(Berstatus tersangka) itu informasi yang kami dapatkan dari Kapolres Kerinci," kata Mulia pada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Menurut Mulia, penangkapan Popo bermula dari informasi masyarakat terkait tindakan asusila dirinya dengan boneka manekin yang viral di media sosial.
"Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya.
Mulia menejelaskan, saat penangkapan Popo pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 unit HP dan 1 buah patung manekin yang ada di yang tersebar.