Polisi Selidiki Kasus Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi
- Pixabay
Cianjur – Kepolisian Kota Bukittinggi menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan terkait kasus inses alias hubungan sedarah antara anak dan ibu kandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kota Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati pada Jumat 23 Juni 2023. Ia mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Walikota Bukittinggi untuk mendalami kasus inses ini.
Yessi menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut.
"Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan pak wali dan dalami persoalan ini. Penyelidikan, setelah kami cukupkan bahannya, informasinya seperti apa. Ini kami lagi proses," kata Yessi dikutip dari VIVA, Sabtu (24/6/2023).
Diketahui sebelumnya, masyarakat Bukittinggi Sumatera Barat dihebohkan dengan pernyataan Walikota Bukittinggi Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu (21/6/2023) kemarin.
Dalam acara itu, Erman Safar mengungkap adanya kasus inses di wilayahnya antara anak dan ibu kandungnya sendiri.
Bahkan hubungan sedarah itu disebut sudah terjalin sejak si anak masih duduk di bangku SMA hingga usia 28 tahun. Hampir 11 tahun mereka melakukan hubungan seksual.
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina," kata Erman Safar.