Kronologi Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Cianjur –Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya ringkus dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dua pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan akun @fintrove_id.
Auliansyah menyebutkan ada sekitar 60 korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp 257 juta.
Diketahui, Dua pelaku memiliki inisial ABF (laki-laki) dan W (perempuan).
Pihaknya mengaku berhasil mengamankan ABF dan W di Yogyakarta setelah mendapat laporan dari korban.
"Kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).
Aulianysah menyebut dua pelaku awalnya membuka akun dengan nama @Fintrove_id. Mereka membeli akun tersebut dari Twitter.